Zona Risiko: Identifikasi Dan Mitigasi Daerah Rawan Kecelakaan Di Tol Waru-Juanda Menggunakan Pendekatan Multianalisis
Kata Kunci:
keselamatan jalan, kecelakaan lalu lintas, mitigasi kecelakaanAbstrak
Jalan Tol Waru–Juanda merupakan jalur penting yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Bandara Internasional Juanda. Seiring dengan tingginya volume lalu lintas, potensi kecelakaan di ruas tol ini menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab kecelakaan, mengidentifikasi lokasi rawan kecelakaan, serta memberikan rekomendasi strategi mitigasi guna mengurangi angka kecelakaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis statistik kendali mutu dengan pendekatan Upper Control Limit (UCL), metode regresi untuk melihat hubungan antara volume lalu lintas dan kecelakaan, serta perhitungan Equivalent Accident Number (EAN), Z-Score, dan Cussum untuk menentukan peringkat lokasi rawan kecelakaan. Data yang digunakan terdiri dari data primer hasil observasi lapangan serta data sekunder berupa rekaman kecelakaan yang dikelola oleh PT Citra Margatama Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan tunggal merupakan jenis kecelakaan yang paling sering terjadi, dengan faktor utamaberupa kelalaian pengemudi dan kecepatan tinggi. Lokasi rawan kecelakaan yang paling dominan berada di KM 11+200, dengan tingkat kecelakaan yang lebihtinggi dibandingkan segmen lainnya. Selain itu, meskipun sebagian besar fasilitas keselamatan telah memenuhi standar pelayanan minimal, masih ditemukanbeberapa kekurangan, seperti kondisi barier yang rusak dan pencahayaan yang kurang optimal. Sebagai rekomendasi, strategi mitigasi yang dapat diterapkan meliputi peningkatan pengawasan di lokasi rawan kecelakaan, pemasangan rambu tambahan, optimalisasi sistem penerangan, serta edukasi kepada pengguna jalan mengenai keselamatan berkendara.Referensi
[1] U. S. Lestari and R. I. Anjarsari, “Analisis Kecelakaan Lalu Lintas Dan Penanganan Daerah Rawan Kecelakaan Jalan Ahmad Yani (Ruas KM 17-KM36) Kota Banjarbaru,” J. Teknol. Berkelanjutan (Sustainable Technol. Journal), vol. 9, no. 2, pp. 110–117, 2020.
[2] U. Fariz and D. Kusmayadi, “Identifikasi Lokasi Rawan Kecelakaan (Blackspot) Di Kabupaten Bekasi,” J. Keselam. Transp. Jalan (Indonesian J. Road Safety), vol. 10, no. 1, pp. 1–12, 2023, doi: 10.46447/ktj.v10i1.520.
[3] D. Supriyatno, “Identifikasi Daerah Rawan Kecelakaan Surabaya 2020,” vol. 5, no. 1, pp. 422–427, 2020.
[4] M. R. Nurtisty, J. E. Simangunsong, T. S. P. Arifin, and B. Budi Haryanto, “ANALISIS KARAKTERISTIK KECELAKAAN LALU LINTAS PADA TITIK BLACKSPOT di RUAS JALAN AHMAD YANI KILOMETER 21, JALAN WAHID HASYIM II dan JALAN CIPTO MANGUNKUSUMO SAMARINDA,” Teknol. Sipil J. Ilmu Pengetah. dan Teknol., vol. 7, no. 2, p. 19, 2023, doi: 10.30872/ts.v7i2.13184.
[5] H. Azwansyah, “Penentuan Blacksite dengan Metode Z-Score pada Koridor Ruas Jalan Alianyang – Jalan Pangeran Natakusuma – Jalan Danau Sentarum Kota Pontianak,” vol. IX, no. 4, pp. 11206–11215, 2024.
[6] Y. Oktopianto and S. Pangesty, “Analisis Daerah Lokasi Rawan Kecelakaan Jalan Tol Tangerang-Merak,” J. Keselam. Transp. Jalan (Indonesian J. Road Safety), vol. 8, no. 1, pp. 26–37, 2021, doi: 10.46447/ktj.v8i1.301.
[7] R. Rahmawati, H. Widarto, and N. Hadansi, “Analisis Tingkat Kecelakaan Menggunakan Metode Accident Rate Dan Equivalent Accident Number (Ean) Di Kab. Enrekang,” STABILITA || J. Ilm. Tek. Sipil, vol. 11, no. 3, p. 143, 2023, doi: 10.55679/jts.v11i3.46257.
[8] A. C. Sutandi, “Analisis Blackspot Di Indonesia Berdasarkan Perbedaan Kondisi Jalan, Fatalitas Kecelakaan, Dan Analisis Risiko,” J. Jalan Jemb., vol. 40, no. 1, pp. 67–76, 2023, doi: 10.58499/jatan.v40i1.1179.
[9] K. Al Qubro, M. Fauzi, and A. Christine, “Penentuan Titik Rawan Kecelakaan (Black Spot) Pada Ruas Jalan Nasional Palembang – Indralaya,” Bear. J. Penelit. dan Kaji. Tek. Sipil, vol. 7, no. 3, p. 151, 2022, doi: 10.32502/jbearing.4650202273.
[10] M. S. H. BayuKusumo Nugroho, “Identifikasi Daerah Rawan Kecelakaan Pada Jalan Tol Surabaya –Gresik,” Teknol. Transp. dan Logistik, vol. 1, no. 1, pp. 29–34, 2020.
[11] V. M. Benyamin Lufpi, “Efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement,” J. Ilmu Kepol., vol. 16, no. 1, p. 9, 2022, doi: 10.35879/jik.v16i1.350.
[12] A. Fahza and H. Widyastuti, “Analisis Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.,” J. Tek. ITS, vol. 8, no. 1, pp. 54–59, 2019, doi: 10.12962/j23373539.v8i1.42123.
[13] M. Juhendra et al, “Analisis Daerah Rawan Kecelakaan,” 18th FSTPT Int. Symp., vol. 2, no. 1, pp. 27–30, 2015.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Audya Keisya Adelia Adelia, Ardhika Budhi Laksono Laksono, Difa Rakha Mudzaka, Fiarentina Berlianindya, Brasie Pradana Sela Bunga Riska Ayu (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
