Dampak Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Terhadap Penurunan Rasio Kecelakaan Operasional Angkutan Umum
Kata Kunci:
Implementasi, Perusahaan Angkutan Umum, Sistem Manajemen Keselamatan, Rasio, KecelakaanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat implementasi, mengidentifikasi hambatan, dan merumuskan rekomendasi perbaikan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) pada PT Anugerah Karya Utami Gemilang, Yogyakarta. Metode penelitian menggunakan pendekatan campuran (mixed method) dengan strategi concurrent embedded. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner, wawancara, dan observasi terhadap 30 responden dari berbagai unit kerja. Hasil menunjukkan bahwa dari sepuluh elemen SMK yang diteliti, tujuh di antaranya telah diimplementasikan dengan sangat baik dengan persentase rata-rata 94%, sementara tiga elemen masih memerlukan peningkatan, yaitu peningkatan kompetensi & pelatihan (75%), monitoring & evaluasi (92%), dan pengukuran kinerja (83%). Implementasi SMK telah berkontribusi pada penurunan rasio kecelakaan sebesar 29,47% (dari 0,95 menjadi 0,67). Kendala utama yang diidentifikasi adalah ketiadaan pedoman prosedural yang komprehensif pada elemen-elemen tersebut, serta kurangnya program pelatihan berkelanjutan dan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya evaluasi. Strategi perbaikan mencakup penyusunan Standar Prosedur Operasional (SOP) yang detail, peningkatan pelatihan internal berkelanjutan dan pengembangan sistem evaluasi terpadu dan periodik untuk mengoptimalkan penerapan SMK secara menyeluruh dan memastikan penurunan risiko kecelakaan yang berkelanjutan.
Referensi
[1] R. Ficky, ”Siaran Pers: Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Kemenhub Imbau Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum,” Jakarta: Media Indonesia, 2023. [Diakses: Tanggal Akses 10 Januari 2025]. Tersedia: https://mediaindonesia.com/megapolitan/594800/tekan-angka-kecelakaan-lalu-lintas-kemenhub-imbau-masyarakat-beralih-ke-transportasi-umum.
[2] Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96. Jakarta, Indonesia, 2009.
[3] E. Wardani and S. D. Paramitha, ‘Pelanggaran Etika Dalam Rekayasa Laporan Keuangan Pada PT. Dutasari Citra Laras,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol.1, May 2024.
[4] R. Fitria, “Komitmen Perusahaan Bus AKAP Dan Pariwisata Terhadap Penerapan Standar Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”, Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik, vol. 04, no.2, Nov. 2017.
[5] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260. Jakarta, Indonesia, 2014.
[6] Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1007. Jakarta, Indoesia, 2015.
[7] A. Muhammad, Arti Penting dan Strategis Multimoda Pengangkutan Niaga di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Bisnis di Era Globalisasi Ekonomi. Yogyakarta: Genta Press, 2007.
[8] Warpani, Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: Penerbit ITB, 2022.
[9] I. Pane and V. A. Hadju, Desain Penelitian Mixed Method. Pidie: Yayasan Penerbit Muhammad Zaini, 2021.
[10] A. Fauzy, Metode Sampling. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka, 2019.
[11] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D, 19th ed.Bandung: Alfabeta, 2013.
[12] S. P. Lestari, K. Widodo and K. A. Devrianya, Buku Ajar Metode Penelitian. Pangkalpinang: CV Science Techno Direct Perum Korpri, 2023.
[13] M. Singarimbun and S. Effendi, Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES, 2014
[14] S. M. S. Wahyuning, Dasar-Dasar Statistik. Semarang: Yayasan Prima Agus Teknik, 2021.
[15] S. M. Pd. Hajaroh and Raehanah M.Pd., Statistik Pendidikan. Mataram: Sanabil, 2021.
[16] Sukiman, Pengembangan Sistem Evaluasi. Yogyakarta: Insan Madani, 2012.
[17] E. Tombi, ”Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum Di Perum Damri Cabang Mataram,” Skripsi, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, Tegal, 2023.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Sugianto Sugianto, Faiz Zulkifli Annur, Astri Lestari, Firga Ariani, Rindang Alfiah, Alfan Baharruddin (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
